
1. Definisi
- “Kami” adalah Sonia Wedding Studio beserta tim yang ditunjuk secara resmi.
- “Klien” adalah individu/pasangan/pihak yang menggunakan layanan kami.
- “Layanan” mencakup konsultasi, perencanaan, koordinasi, dan/atau layanan lain terkait wedding organizer.
- “Vendor” adalah penyedia jasa pihak ketiga (dekorasi, dokumentasi, MUA, venue, dan lain-lain).
- “Hari-H” adalah tanggal pelaksanaan acara sebagaimana disepakati pada dokumen kerja/invoice.
2. Ruang Lingkup Layanan
Layanan kami dapat mencakup full planning, wedding day coordination, konsultasi konsep, kurasi vendor, penyusunan rundown, serta koordinasi pelaksanaan acara. Ruang lingkup final mengacu pada paket/penawaran yang disetujui Klien secara tertulis (chat, email, invoice, atau dokumen kesepakatan).
Setiap layanan bersifat profesional dengan pendekatan personal. Namun output akhir tetap dipengaruhi kesiapan data dari Klien, ketepatan keputusan, ketersediaan vendor, kondisi lokasi, dan faktor eksternal lainnya.
3. Ketentuan Penggunaan Website
- Konten website disediakan untuk informasi umum dan komunikasi layanan.
- Anda dilarang menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan konten website tanpa izin tertulis dari kami.
- Anda dilarang menggunakan website untuk tindakan yang melanggar hukum, merugikan pihak lain, atau mengganggu operasional sistem.
- Kami berhak melakukan pembaruan, penyesuaian, atau penghentian sebagian fitur website sewaktu-waktu.
4. Konsultasi, Penawaran, dan Pemesanan
- Konsultasi awal bertujuan memetakan kebutuhan, konsep, timeline, dan estimasi biaya.
- Penawaran resmi berlaku sesuai periode yang tertulis pada dokumen/invoice.
- Pemesanan dianggap terkonfirmasi setelah:
- Klien menyetujui penawaran secara tertulis, dan
- Klien melakukan pembayaran DP sesuai ketentuan.
- Slot tanggal Hari-H bersifat terbatas dan mengikuti prinsip first paid, first secured.
5. Pembayaran
- Down Payment (DP): minimal 30% dari total nilai layanan untuk penguncian tanggal.
- Termin berikutnya: mengikuti jadwal pembayaran pada invoice/kontrak kerja.
- Pelunasan: maksimal H-14 sebelum Hari-H, kecuali disepakati lain secara tertulis.
- Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan penundaan pekerjaan, perubahan prioritas, atau penangguhan layanan.
- Biaya tambahan di luar ruang lingkup awal (add-on, overtime, permintaan mendadak) akan diinformasikan untuk persetujuan Klien sebelum dieksekusi.
6. Perubahan Jadwal
- Permintaan perubahan tanggal harus diajukan tertulis minimal 30 hari sebelum Hari-H.
- Perubahan jadwal tergantung ketersediaan tim dan vendor terkait.
- Jika tanggal baru tersedia, perubahan dapat diproses maksimal 1 (satu) kali tanpa biaya jasa baru; namun biaya vendor/operasional dapat menyesuaikan kondisi terbaru.
- Jika tanggal baru tidak tersedia, kebijakan pembatalan akan berlaku.
7. Pembatalan dan Refund
7.1 Pembatalan oleh Klien
- DP bersifat non-refundable karena digunakan untuk penguncian tanggal, alokasi tim, dan pekerjaan awal.
- Pembatalan lebih dari 60 hari sebelum Hari-H: pembayaran di luar DP dapat dipertimbangkan refund hingga 50% setelah dikurangi biaya berjalan.
- Pembatalan 31–60 hari sebelum Hari-H: pembayaran di luar DP dapat dipertimbangkan refund hingga 25% setelah dikurangi biaya berjalan.
- Pembatalan 30 hari atau kurang sebelum Hari-H: tidak ada refund.
7.2 Pembatalan oleh Kami
Jika pembatalan terjadi dari pihak kami karena alasan internal yang dapat dipertanggungjawabkan, kami akan mengembalikan pembayaran sesuai porsi pekerjaan yang belum dilakukan atau menawarkan pengalihan layanan yang disepakati bersama.
8. Kewajiban Klien
- Memberikan data yang akurat terkait identitas, detail acara, jadwal, dan kebutuhan keluarga.
- Memberikan keputusan tepat waktu terhadap materi yang membutuhkan approval.
- Menunjuk PIC keluarga/pihak perwakilan untuk mempercepat koordinasi.
- Memastikan perizinan lokasi/acara yang menjadi tanggung jawab Klien telah dipenuhi.
- Menjaga komunikasi yang profesional dan menghormati batas kerja tim.
9. Vendor Pihak Ketiga
Kami dapat merekomendasikan vendor, namun kontrak vendor pihak ketiga pada prinsipnya merupakan hubungan hukum antara Klien dan vendor tersebut, kecuali dinyatakan lain pada dokumen kerja.
Kami membantu koordinasi secara profesional, tetapi tidak bertanggung jawab atas keterlambatan/kegagalan vendor yang berada di luar kendali langsung kami.
10. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh materi pada website ini, termasuk teks, desain, layout, elemen visual, dan materi promosi merupakan milik Sonia Wedding Studio atau pihak yang memberi lisensi. Dilarang menggunakan ulang tanpa izin tertulis.
11. Dokumentasi dan Publikasi
Dokumentasi acara (foto/video) dapat digunakan sebagai portofolio kami hanya dengan persetujuan Klien. Klien dapat meminta pembatasan publikasi tertentu demi privasi keluarga, dan kami akan menghormatinya sepanjang disepakati secara tertulis.

12. Batasan Tanggung Jawab
- Kami bertanggung jawab pada layanan sesuai ruang lingkup yang disepakati.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, termasuk kehilangan peluang, reputasi, atau kerugian konsekuensial lain di luar kendali wajar kami.
- Tanggung jawab maksimal kami terbatas pada nilai layanan yang dibayarkan Klien kepada kami sesuai hukum yang berlaku.
13. Force Majeure
Keadaan kahar (force majeure) meliputi bencana alam, gangguan keamanan, kebijakan pemerintah, wabah, pemadaman massal, kerusuhan, atau kejadian lain di luar kendali wajar para pihak. Dalam kondisi ini, para pihak akan bermusyawarah untuk menentukan penjadwalan ulang atau skema penyelesaian terbaik.
14. Privasi dan Data Pribadi
Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan data Klien. Penggunaan data dilakukan hanya untuk kebutuhan layanan, komunikasi, administrasi, dan peningkatan kualitas layanan. Untuk detail pemrosesan data, lihat halaman Privacy Policy.
15. Perubahan Terms
Kami dapat memperbarui ketentuan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan operasional, regulasi, atau pengembangan layanan. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini beserta tanggal pembaruan terbaru.
16. Hukum dan Sengketa
Terms ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap perselisihan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dengan itikad baik. Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui yurisdiksi pengadilan berwenang di wilayah Purwakarta.
17. Kontak Resmi
Jika ada pertanyaan terkait Terms ini, hubungi kami melalui:
- Brand: Sonia Wedding Studio
- Email: hello@soniaweddingstudio.com
- Kontak: Kontak & Lokasi
- FAQ: FAQ & Testimoni
- Tentang Kami: Tentang Kami